COD (Campus On Duty ) PENDAMPINGAN BELAJAR UNTUK SEKOLAH DASAR

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia terutama pada pendidikan Sekolah Dasar. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemediknas) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.4 Tahun 2020 (20 Maret 2020) yang berisi tentang kebijakan pendidikan dimasa pandemi. Salah satu isinya adalah tentang pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dalam jaringan (daring). Pembelajaran jarak jauh adalah proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan siswa di rumah masing-masing dengan menggunakan internet dan media sosial.

Adanya kebijakan tersebut bermaksud untuk menjawab permasalahan tentang keberlangsungan pendidikan di tengah pandemi. Namun tidak demikian adanya, berdasarkan hasil observasi awal yang dilakukan di 10 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lima kecamatan (Tarokan, Banyakan, Mojo, Kandangan dan Puncu) di Kabupaten Kediri menunjukkan adanya permasalahan baru bermunculan.

Salah satu faktor pemicu yang paling utama adalah tingkat pendidikan orang tua yang rendah. Hal ini berdampak pada pola pendampingan belajar anak yang kurang tepat. Selain itu, sarana prasarana pembelajaran daring yang kurang memadai, rendahnya tanggungjawab terhadap tugas belajar dan faktor psikologis anak dapat menurunkan hasil belajar . Jika hal ini tidak segera mendapatkan penanganan maka akan terjadi penurunan kualitas pembangunan manusia dan pendidikan di Indonesia.

Berawal dari permasalahan tersebut, tumbuhlah rasa empati dan peduli terhadap permasalahan pendidikan di wilayah Kabupaten Kediri sehingga dilaksanakan kegiatan pendampingan belajar bagi sekolah pinggiran dengan bimbingan Dr.Nur Miftahul Fuad, M.Pd (Kabid Pendidikan Dasar Kabupaten Kediri) dan Rendra Octovian SOS, M.PSDM selaku pemilik yayasan Rihlah Cahaya Bangsa.

Program pendampingan belajar ini disebut dengan istilah COD (campus on duty). Kegiatan ini dibantu oleh 50 mahasiswa dari PGSD dan PG PAUD serta dapat dilaksanakan di sekolah maupun di rumah. Berikut sekolah dasar yang kami dampingi :

  1. Kec. Tarokan : SDN Bulusari 3 dan SDN Tarokan 3
  2. Kec. Banyakan : SDN Tiron 3 dan SDN Tiron 4
  3. Kec. Kandangan : SDN Karangtengah 3 dan SDN Mlancu 2
  4. Kec. Puncu : SDN Manggis 2 dan SDN Satak 2
  5. Kec. Mojo : SDN Ngadi dan SDN Kraton

Dengan adanya kegiatan “COD (Campus on Duty) Pendampingan Belajar untuk Sekolah Dasar” diharapkan dapat menghasilkan progres yang terbaik, tidak hanya pada proses pendampingan belajar namun juga pada pendampingan multidisplin siswa. (Novi Nitya Santi)